sastra

Senin, 15 Oktober 2012

ANANALISIS TUTURAN PERFORMATIF DAN TUTURAN KONSTATIF DALAM PERGAULAN SEHARI-HARI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bahasa selalu terkait dengan komunikasi karena bahasa merupakan alat komunikasi. Menurut Gorys Keraf (1989:16) bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
 Secara umum peristiwa komunikasi bahasa itu dapat dibedakan sebagai berikut:
a.  penyampaian fakta, yaitu peristiwa menyampaikan apa yang diserap oleh panca indra apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang dicium, apa yang diucap, dan apa yang diraba,
 b. penyampaian gagasan yaitu penyampaian pendapat, komentar (tanggapan), kesimpulan, masalah (persoalan), pemecahan masalah, pesan, dan sebagainya. Sudiarti dan Widyamartaya (Setiawan, 2005:1) .

            Sebagai anggota masyarakat, manusia selalu menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari, hubungan manusia dengan bahasa sangat erat dalam pertumbuhan dan perkembangan. Bahasa senantiasa bersama dengan pertumbuhan dan perkembangan peradaban budaya manusia. Kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari bahasa. Menurut Samsuri (1980:5), pengertian yang demikian dapat dikatakan mengenai kehidupan manusia; aku berbahasa, karena aku hidup. Kegunaan bahasa yang paling mendasar adalah untuk berkomunikasi, yaitu sebagai alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia.
Dengan demikian, komunikasi merupakan suatu alat yang dapat memungkinkan terjadinya suatu sistem sosial atau masyarakat. Nababan (Setiawan, 2005:2). Jadi, tanpa komunikasi tidak ada masyarakat.
 Manusia menggunakan bahasa sebagai alat berkomunikasi sehingga memungkinkan terbentuknya suatu sistem sosial atau masyarakat. Tanpa bahasa tidak ada sistem kemasyarakatan dan akan lenyaplah kemanusiaan.
Pada dasarnya kegiatan bertutur selalu hadir dalam kehidupan bermasyarakat baik pada saat bersama teman, anggota keluarga, maupun bersama¬-sama dengan orang lain. Kegiatan bertutur merupakan salah satu ciri yang menandai kehidupan bermasyarakat, menumbuhkan peradaban, dan kebudayaan. Kegiatan bertutur dalam kehidupan ini mempunyai maksud dan tujuan. Untuk mencapai tujuan tutur, kegiatan bertutur membutuhkan bahasa. Dalam hal ini bahasa mempunyai peranan penting karena satu-satunya bahan untuk bertutur.

1.2  Rumusan Masalah
Masalah yang diangkat adalah:
a.       Pengertian tuturan performatif
b.      Pengertian tuturan konstatif
c.       Contoh beserta analisis tuturan performatif dan tuturan konstatif .

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menganalisis:
a.       Tuturan performatif
b.      Tuturan konstatif






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tuturan Performatif
Tuturan performatif (performative utterance) adalah tuturan yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga; misalnya: dalam ujaran Saya mengucapkan terima kasih, pembicara mengujarkannya dan sekaligus menyelesaikan perbuatan “mengucapkan” (Kridalaksana, 1984: 2001). Performative (in speech act theory): an utterance which performs an act, such as Watch out (=a warning), I promise not to be late (= a promise). ((Richards dkk., 1989: 212). Secara ringkas dikatakan pula bahwa tuturan performatif adalah tuturan untuk melakukan sesuatu (perform the action).

Tuturan performatif  tidak dievaluasi sebagai benar atau salah, tetapi sebagai tepat atau tidak tepat, misalnya: I promise that I shall be there (Saya berjanji bahwa saya akan hadir di sana) dan performatif primer atau tuturan primer I shall be there (Saya akan hadir di sana) (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 280).

Ciri-Ciri Tindakan Performatif

a)      Diucapkan oleh orang pertama
b)      Orang yang mengucapkannya hadir dalam situasi tertentu
c)      Bersifat indikatif (mengandung pernyataan tertentu)
d)      Orang yang mengucapkannya terlibat secara aktif dengan isi pernyataan tersebut.

            Keempat ciri di atas bisa saja dikenakan pada ucapan konstatif, namun penekanan utama dalam ucapan konstatif tidak terletak pada si penutur (subjek), melainkan pada objek tuturan-dalam hal ini peristiwa faktual. Sedangkan dalam ucapan performatif, penekanan utama tetap diletakkan pada si penutur dengan kepantasan dalam pengucapan.

            Selanjutnya Jonh Langsaw Austin membedakan tindakan bahasa menjadi 3 yakni:
a)      Tindakan lokusi yaitu tindakan yang tidak mencerminkan tanggung jawab si penutur untuk melaksanakan isi tuturannya.
b)      Tindakan Illokusi yaitu tindakan yang mengharuskan si penutur melaksanakan isi tuturannya.
c)      Tindakan Perlokusi yaitu tindakan yang lebih melihat akibat atau pengaruh yang ditimbulkan oleh isi tuturannya.

Ketiga tindakan bahasa ini selalu dipakai orang (sadar atau tidak) dalam berkomunikasi. Maka perlu pengetahuan dan pemahaman agar tidak keliru dalam menyampaikan sesuatu.

Austin dalam menentukan ciri-ciri tuturan performatif ini hanya melihat aspek gramatikalnya saja. Akhirnya direvisi (dilengkapi) oleh murid-muridnya, yaitu dengan adanya syarat-syarat lainnya yang disebut syarat tuturan performatif (felicity condition). Syarat-syarat itu antara lain:

1.       Orang yang menyatakan tuturan dan tempatnya harus sesuai atau cocok. Misalnya: Saya nyatakan Anda berdua suami-isteri. Penuturnya adalah penghulu (naib), pendeta, rama,  tempatnya di KUA, Gereja, Pura, Masjid,  objeknya 2 orang (berdua).
2.       Tindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguholeh penutur. Misalnya: Saya mohon maaf atas kesalahan saya. Harus diucapkan sungguh-sungguh, tidak dengan tindakan menginjak kaki mitra tutur-nya.

Syarat itu juga belum cukup, kemudian diperbaharui lagi oleh John Searle, sebagai berikut:

1.        Penutur harus memiliki niat yang sungguh-sungguh dalam mengemukakan tuturannya. Misalnya: Saya berjanji akan setia padamu.
2.        Penutur harus yakin bahwa ia mampu melakukan tindakan itu. atau mampu melakukan apa yang dinyatakan dalam tuturannya. Misalnya: Sesuk kowe tak-tukokke sepur (yakin tidak, kalau tidak berarti bukan tuturan performatif).
3.        Tuturan harus mempredikasi tindakan yan g akan dilakukan, bukan yang telah dilakukan. Misalnya: Saya berjanji akan setia.
4.        Tuturan harus mempredikasi tindakan yang akan dilakukan oleh penutur, bukan oleh orang lain. Misalnya: Saya berjanji bahwa saya akan selalu datang tepat waktu.
5.        Tindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguh oleh kedua belah pihak. Misalnya: Aku njaluk pangapura marang sliramu, tumindakku kang ora ndadekake renaning penggalihmu. (Orang perta dan kedua melakukan tindakan secara sungguh-sungguh).Kalau tuturan tidak memenuhi kelima syarat tersebut, maka tuturan itu dikatakan tidak valid (infelicition).

Contoh lain:
1.      Saya berterima kasih atas kebaikan Saudara. (Tindakan berterima kasih ).
2.      Saya mohon maaf atas keterlambatan saya. (Tindakan mohon maaf).
3.      Saya namakan anak saya Parikesit. (Tindakan memberi nama).
4.      Saya bertaruh Mike Tyson pasti menang. (Tindakan bertaruh)
5.      Saya nyatakan Anda bedrua suami-isteri. (Tindakan menyatakan/menikahkan).
6.      Saya serahkan semua harta saya kepada anak saya. (Tindakan menyerahkan).
7.      Saya akan pergi sekarang. (Tindakan pergi).




Analisis Tuturan Performatif dalam Bahasa Sehari-hari

Tuturan performatif berbeda dengan tuturan yang dapat diperiksa benar atau salahnya, oleh karena itu pula dapat ditentukan kandungan makna dari ucapan tersebut maka ucapan performatif tidak dapat diperlakukan seperti itu. Karena itulah Austin menegaskan ucapan performatif tidak dapat dikatakan benar atau salah seperti halnya ucapan konstatif melainkan pantas atau tidak (happy or anhappy) untuk diucapkan seseorang. Di dalam ucapan performatif ini peranan si penutur  dengan berbagai konsekuensi yang terkandung dalam isi ucapannya sangat diutamakan. Untuk memperoleh penjelasan yang rinci kita dapat melihat contoh sebagai berikut:
1.      “Saya bersedia menerima wanita ini sebagai yang istri yang sah” tentunya layak apabila diucapkan dalam sebuah upacara perkawinan.
2.      “Saya namakan kapal ini Ratu Elisabeth”
3.      “Saya memberikan dan mewariskan jam kepunyaan saya ini kepada saudara saya.”

Dari contoh di atas, kita melihat bahwa peranan si penutur (saya) bertautan erat dengan apa yang diucapkannya. Ini berarti, masalah utama yang terkandung dalam ucapan performatif adalah, apakah si penutur mempunyai wewenang (kewajaran atau kelaikan) untuk melontarkan ucapan seperti itu. Menurut pendapat Austin, kita dapat mengetahui bentuk ucapan performatif ini melalui ciri-ciri berikut:1. Diucapkan oleh orang pertama (persona pertama),2. Orang yang mengucapkannya hadir dalam situasi tertentu,3. Bersifat indikatif (mengandung pernyataan tertentu),4. Orang yang mengucapkannya terlibat secara aktif dengan isi pernyataan tersebut. Keempat ciri bisa saja dikenakan pada ucapan konstatif, namun penekanan utama dalam ucapan konstatif tidak terletak pada si penutur (subjek), melainkan pada objek tuturan-dalam hal ini peristiwa faktual. Sedangkan dalam ucapan performatif, penekanan utama tetap diletakkan pada si penutur dengan kelayakan pengucapannya.


2.2  Tuturan Konstatif

Tuturan konstatif (constative utterance) merupakan tuturan yang dipergunakan untuk menggambarkan suatu peristiwa, proses, keadaan, dsb. dan sifatnya betul atau tidak betul (Kridalaksana, 1984: 2001)., atau Austin mengatakan bahwa tuturan konstatif dapat dievaluasi dari segi benar-salah (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 316).
Ada beberapa prasyarat yang dibutuhkan agar ucapan konstatif baik untuk diucapkan yakni:
1.      Harus mengikuti prosedur yang lazim berlaku dalam suatu lingkungan tertentu yang menimbulkan akibat tertentu pula. Ini meliputi pengucapan kata yang pasti oleh orang-orang tertentu dalam keadaan yang pasti.
2.      Mereka yang terlibat dalam situasi yang melingkupinya (seperti: janji, sumpah, penganugerahan, dll) Memang sudah selaiknya atau penting untuk mengucapkannya  sesuai dengan prosedur yang ditempuhnya.
3.      Prosedur itu harus dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat secara tepat (menuntut kejujuran dalam isi ucapan).
4.      Harus dilaksanakan dengan sempurna (menuntut pertanggungjawaban dalam pelaksanaan isi ucapan).

Analisis Tuturan Konstatif dalam Bahasa Sehari-hari

Tuturan Konstatif yang kita pergunakan manakala kita menggambarkan suatu keadaan yang faktual. Dalam batas ini pandangan Austin masih sejalan dengan faham atomisme logik dan positivisme logik. Artinya, tidak ada kesulitan bagi kita untuk menerapkan “prinsip pendidikan” guna memeriksa benar atau salahnya suatu ucapan konstatif ini. Jadi dalam setiap ucapan konstatif ini terkandung suatu pernyataan yang memungkinkan situasi pendengar untuk menguji kebenarannya secara empiris atau berdasarkan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung. Istilah “konstatif” ini dipergunakan Austin untuk menggambarkan semua pernyataan yang dapat dinilai benar atau salahnya.

 Untuk menjelaskan hal di atas  dapat kita ajukan beberapa contoh:
a.       Banyak pedagang mainan anak-anak  di pasar Sekaten.
b.      Saya melihat seekor kuda nil di kebun binatang di loka Yogyakarta.

Pernyataan di atas merupakan ucapan konstatif, sebab menggambarkan keadaan faktual atau peristiwa yang dapat diperiksa benar atau salahnya. Ujaran konstatif memiliki daya untuk menjadi benar atau salah. Kita dapat membuktikan kebenaran ucapan seperti itu dengan melihat, menyelidiki, atau mengalami sendiri hal-hal yang telah diucapkan si penutur kepada kita. Oleh karena itu Austin menegaskan bahwa pada hakekatnya ucapan konstatif itu berarti membuat pernyataan yang isinya mengandung acuan histori atau peristiwa nyata.
Berbeda dengan ucapan yang dapat diperiksa benar atau salahnya, oleh karena itu pula dapat ditentukan kandungan makna dari ucapan tersebut maka ucapan performatif tidak dapat diperlakukan seperti itu. Karena itulah Austin menegaskan ucapan performatif tidak dapat dikatakan benar atau salah seperti halnya ucapan konstatif melainkan laik atau tidak (happy or anhappy) untuk diucapkan seseorang. Di dalam ucapan performatif ini peranan si penutur  dengan berbagai konsekuensi yang terkandung dalam isi ucapannya sangat diutamakan.






BAB III
PENUTUP
Tuturan performatif (performative utterance): tuturan yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga. sedangkanTuturan konstatif sering disebut juga tuturan deskriptif (constative utterance), tuturan yang digunakan untuk menggambarkan atau memeriakan peristiwa, proses, keadaan, dan sebagainya, dan sifatnya betul atau tidak betul.
Tuturan konstatif (constative utterance) merupakan tuturan yang dipergunakan untuk menggambarkan atau memerikan peristiwa, proses, keadaan, dsb. dan sifatnya betul atau tidak betul (Kridalaksana, 1984: 2001)., atau Austin mengatakan bahwa tuturan konstatif dapat dievaluasi dari segi benar-salah (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 316). Istilah “konstatif” ini dipergunakan Austin untuk menggambarkan semua pernyataan yang dapat dinilai benar atau salahnya.
Bahasa merupakan produk terbesar manusia. Bahasa merupakan kekayaan yang melahirkan produk-produk lain. Bahasa merupakan bentuk verbal pikiran manusia. Bahasa adalah alat dan sarana untuk berkomunikasi. Mempunyai kemampuan berbahasa yang baik memungkinkan terjadinya komunikasi yang baik pula, dan sebaliknya. Bahasa mampu menyatukan ribuan bahkan jutaan orang, tetapi sebaliknya bahasa (ucapan) mampu memecahbelah kesatuan. Bahasa merupakan ekspresi senang, cinta, dan sebaliknya bahasa digunakan juga untuk mengumpat, sumpah serapah, percekcokan, dan lain-lain. Pendeknya bahasa tidak bisa lepas dari hidup manusia. Bahasa adalah salah satu unsur terpenting dalam hidup manusia.
Bahasa tak pernah lengkap atau sempurna, tetapi selalu mengalami perkembangan seturut perkembangan jaman. Bahasa itu dinamis sebagaimana manusia dinamis. Oleh karena itu, pengetahuan berbahasa harus dikembangkan agar tetap relevan dengan jaman yang selalu berkembang. Pembahasan tentang bahasa telah ada sejak jaman dahulu dan hingga sekarang masih terus berkembang. Banyak orang memberi perhatian terhadap bahasa. Banyak orang berusaha memberi penjelasan tentang bahasa agar semakin dipahami oleh orang banyak. Di antara pemerhati itu terdapat sejumlah filsuf. John Langshaw Austin adalah salah satu filsuf yang membicarakan bahasa. Pemikirannya sangat menarik sebab menyangkut pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari.




Wijana, I. Dewa Putu. 1989. Dasar-dasar Prakmatik: Andi Yokyakarta
Yule, George. 1996. Pragmatik. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.


1.      Ernawati (1006102010003)

2.      Evi Srimairita (1006102010009)
3.      Hikmah Kesuma Wardani (1006102010043)
4.      Rahmatsyah (1006102010019 )

4 komentar:

  1. Kak, terima kasih banyak untuk artikelnya. Jujur tulisan ini memberi penerangan bagi saya, kebetulan saya sedang menyusun skripsi, namun saya cukup kesulitan mencari istilah kalimat/tuturan performatif. Boleh saya minta masukan dan saran buku yang bisa saya jadikan referensi? :)

    BalasHapus
  2. bang, terimakasih ya, kami mahasiswa pbsi fkip unsyiah juga.

    BalasHapus
  3. referensi untuk filosofi bahasa.. thanks admin

    BalasHapus
  4. wah thank u min.. presentasi sy sukse dari referensi ini..

    BalasHapus